“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” katanya.
Budi menjelaskan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
“Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” imbuhnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Hingga saat ini, mereka masih berstatus terperiksa.