Usai Putusan MA soal Suket Gibran, Subhan Palal Minta Prabowo Siapkan 2 Calon Wapres Pengganti

Binti Mufarida
Subhan Palal meminta Prabowo menyiapkan calon wakil presiden pengganti Gibran usai putusan MA terkait Suket ijazah Gibran. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Penggugat perkara surat keterangan (Suket) pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal, meminta Presiden Prabowo Subianto menyiapkan dua nama calon Wakil Presiden untuk diusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Permintaan itu disampaikan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi dalam perkara yang berkaitan dengan Suket pendidikan Gibran.

Subhan mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo agar menggunakan Pasal 8 Ayat 2 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia meminta Presiden mengusulkan dua nama kepada MPR untuk dipilih sebagai Wapres.

“Untuk mengangkat atau mengusulkan kepada MPR dua nama untuk dipilih salah satu menjadi Wakil Presiden,” kata Subhan dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (3/11/2026) malam.

Subhan bahkan meminta Prabowo mengusulkan dua nama tersebut dalam waktu 10 hari. Menurut dia, mekanisme dalam Pasal 8 Ayat 2 UUD 1945 dapat digunakan untuk mengisi jabatan wakil presiden yang kosong.

“Makanya, saya minta ke Pak Presiden agar dalam waktu 10 hari mengusulkan dua nama menggunakan pasal 8 ayat 2 Undang-Undang Dasar tahun 1945,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 jam lalu

Advance Diploma MDIS Gibran Lebih Tinggi dari SMA? Ini Penjelasan Konsultan Pendidikan

5 jam lalu

Konsultan Ungkap Perbedaan Sistem Pendidikan Singapura dan Indonesia terkait Suket Gibran, Apa Saja?

6 jam lalu

Wapres Gibran Masuk Target Penyadapan Listyo Sigit Cs? Begini Respons Menko Kumham Imipas 

8 jam lalu

Subhan Palal Beberkan Alasan Gugat Suket Ijazah Gibran, Soroti Riwayat Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal