Selain meminta Prabowo menyiapkan calon pengganti Wapres, Subhan juga berencana meminta Dinas Pendidikan mencabut Suket yang menjadi objek perkara.
“Saya akan minta ke Dinas Pendidikan untuk segera dicabut ini,” katanya.
Subhan berpendapat suket tersebut berkaitan dengan pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran saat mengikuti Pilpres 2024. Atas dasar itu, dia menilai Gibran harus menanggung konsekuensi hukum dari putusan perkara tersebut.
Subhan juga mengaku telah menghitung kerugian negara yang menurutnya timbul dari jabatan Gibran sebagai Wali Kota Solo hingga Wakil Presiden. Dia memperkirakan nilai kerugian tersebut mencapai sekitar Rp10 miliar.
“Ya kira-kira 10 M lah,” ucap Subhan.
Dia mengatakan akan menagih uang tersebut kepada Gibran dengan melampirkan invoice atau tagihan. Subhan juga berencana membuat surat yang berisi permintaan agar Gibran meninggalkan Istana Negara.
“Kita tagih sambil usir dia jangan di istana lagi. Sambil... gini, saya akan lampirkan invoice tagihan uang negara yang dia pakai, sambil saya membuat surat pengusiran dia dari istana negara,” ujarnya.