Usai Serahkan Diri ke KPK, Eddy Diminta Kooperatif Jalani Proses Hukum

Irfan Ma'ruf
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan terkait penyerahan diri tersangka Eddy Sindoro yang sempat buron, Jakarta, Jumat (12/10/2018). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/10/2018). Eddy menyerah setelah dua tahun kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ke panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang berharap Eddy kooperatif menjalani proses hukum yang menjeratnya hingga tuntas. KPK berterima kasih kepada para pihak yang membantu dalam proses pengembalian Eddy setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dalam proses ini KPK dibantu juga oleh otoritas Singapura, instansi terkait seperti Polri, imigrasi dan kedutaan," ujar Saut dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Menurutnya, KPK mengeluarkan status DPO kepada Eddy karena dalam beberapa kali pemanggilan tidak hadir. " Kami sampaikan informasi terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dengan tersangka ESI (Eddy Sindoro)," ucapnya.

Eddy ditetpakan tersangka oleh KPK sejak 21 November 2016. Dia diduga telah memberi hadiah atau jani kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengurusan perkara di PN Jakpus dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Terpidana Kasus Merintangi Penyidikan KPK Lucas Resmi Bebas

Nasional
7 tahun lalu

Lucas Divonis 7 Tahun, KPK Hormati Putusan Pengadilan Tipikor

Nasional
7 tahun lalu

Jelang Sidang Putusan, KPK Berharap Lucas Divonis Maksimal

Nasional
7 tahun lalu

Eddy Sindoro Didakwa Suap Panitera PN Jakpus 50.000 Dolar AS

Nasional
7 tahun lalu

Eddy Sindoro Hadapi Sidang Perdana Perkara Suap Panitera PN Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal