Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Sidang Putusan, KPK Berharap Lucas Divonis Maksimal

Rabu, 20 Maret 2019 - 12:46:00 WIB
Jelang Sidang Putusan, KPK Berharap Lucas Divonis Maksimal
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sarbini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Lucas terkait kasus membantu pelarian Eddy Sindoro. Agenda sidang hari ini, Rabu (20/3/2019), adalah pembacaan putusan alias vonis.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap dakwaan dan bukti yang telah ditunjukkan jaksa diterima majelis hakim. Sehingga, Lucas dapat dijatuhi vonis maksimal.

"KPK menyerahkan sepenuhnya pada majelis hakim pengadilan Tipikor. Harapannya tentu seluruh dakwaan dan bukti-bukti KPK diterima dan terdakwa dijatuhi vonis maksimal sesuai perbuatannya," katanya saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Rabu (20/3/2019).

KPK percaya diri pihaknya telah mengajukan sejumlah bukti yang solid seperti keterangan saksi dan bukti elektronik di persidangan yang didukung keterangan ahli. Febri tidak mempersoalkan apabila ada bantahan-bantahan terhadap bukti-bukti tersebut.

"KPK memandang telah mengajukan bukti-bukti yang solid di pengadilan untuk kasus tersebut. Mulai dari saksi-saksi yang mengetahui langsung rangkaian perstiwa upaya dugaan menghalang-halangi penyidikan hingga bukti elektronik komunikasi yang didukung oleh ahli," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut