JAKARTA, iNews.id - Usai persidangan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mencaci maki Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich tidak terima dengan isi dakwaan Jaksa KPK.
Fredrich menuding dakwaan yang dibuat Jaksa KPK mengenai dirinya merekaya sakit Setya Novanto adalah palsu. Dia mengungkapkan, ketika petugas KPK datang ke rumahnya untuk melakukan penangkapan. Fredrich mengaku memiliki bukti ketika rumahnya digerebek oleh banyak anggota polisi.
"Jaksa KPK itu tukang tipu, mereka anak-anak muda kemaren sore bikin skenario. Bayangin saja mereka datang ke rumah saya mengancam istri dan anak saya. Urusan apa jaksa dengan anak saya? Bajingan semua itu namanya. Jangan macam-macam katanya (KPK) begitu," ujar Fredrich usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Fredrich dengan nada berapi-berapi sambil menunjukkan beberapa foto saat penyidik KPK datang ke rumah sakit. Dia membeberkan soal Setya Novanto yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) atas rekomendasi KPK yang membuktikan bahwa Setya Novanto sakit.
Sebelum mencaci maki, Fredrich sempat didorong aparat kepolisian yang berada di lokasi. Fredrich kemudian mencaci maki aparat kepolisian yang mendorongnya.
"Jangan dorong-dorong saya. Saya juga punya hak untuk bicara di muka umum. Dibayar berapa kamu? Saya minta penegak hukum yang adil, saya mau nunjukin bukti," ucap Fredrich pada petugas kepolisian.