Usai Tetapkan Tersangka, Polisi Segel Lokasi Acara Bungkus Night di Jaksel

Puteranegara Batubara
Ilustrasi prostitusi . (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah melakukan penyegelan di lokasi acara Bungkus Night di Jakarta Selatan (Jaksel). Tidak seorang pun diizinkan masuk ke lokasi tersebut.

"Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorang pun masuk ke wilayah tersebut untuk kami lakukan penyidikan ataupun penyelidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

Lebih lanjut, Budhi menegaskan sejauh ini sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Bungkus Night dari total 8 orang yang diperiksa.

"Dari delapan yang dilakukan pemeriksaan hanya empat tersangka yang kami duga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," kata Budhi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini

Nasional
12 jam lalu

Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Cs Hari Ini, Kubu Jokowi: Serahkan ke Hukum yang Berlaku

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Nasional
2 hari lalu

Pitra Romadoni: Delpedro Bukan Musuh Polisi, Dia Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal