Usai Tetapkan Tersangka, Polisi Segel Lokasi Acara Bungkus Night di Jaksel

Puteranegara Batubara
Ilustrasi prostitusi . (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah melakukan penyegelan di lokasi acaraBungkus Night di Jakarta Selatan (Jaksel). Tidak seorang pun diizinkan masuk ke lokasi tersebut.

"Saat ini untuk tempat tersebut sudah kami lakukan penyegelan dan tidak boleh seorang pun masuk ke wilayah tersebut untuk kami lakukan penyidikan ataupun penyelidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).

Lebih lanjut, Budhi menegaskan sejauh ini sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Bungkus Night dari total 8 orang yang diperiksa.

"Dari delapan yang dilakukan pemeriksaan hanya empat tersangka yang kami duga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," kata Budhi.

Adapun, keempat tersangka tersebut adalah, ODC selaku Direktur Operasional atau penanggung jawab acara tersebut. Kemudian, DL Manajer Regional, AK Tim Kreatif yang membuat konten, dan MI yang memposting acara tersebut. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Aksi Begal Payudara Siswi di Bekasi, Polisi Tangkap Pria 42 Tahun

4 hari lalu

3 Warga Jadi Korban Penyerangan usai Penggerebekan di Kampung Ambon

6 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

6 hari lalu

Heboh Penemuan Bayi dalam Tas di Palmerah, Polisi Amankan Ibu Berusia 17 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal