Mengenai laporan kepada UAS yang sudah masuk ke kepolsian, Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan ini menekankan agar masyarakat mempercayakan hal tersebut kepada polisi. Karena sudah masuk, tentu polisi akan mempelajarinya.
"Setiap laporan yang masuk dianalisis seberapa besar urgensinya, kan ada (dalam penyelidikan) mens rea dan actus reus," tutur Mahfud.
UAS seusai memenuhi panggilan MUI menyebut dirinya tidak perlu meminta maaf atas video ceramahnya yang viral belakangan ini. Menurut dia, apa yang disampaikan dalam ceramah konteksnya menjawab pertanyaan jamaah yang hadir.
"Saya menjelaskan tentang akidah agama saya di tengah komunitas umat Islam di dalam rumah ibadah (masjid) saya. Bahwa kemudian ada orang yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya harus meminta maaf?" kata UAS di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).