JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi penolakan permintaan maaf Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait video ceramahnya yang viral di media sosial. Mahfud menilai UAS telah menyampaikan ceramahnya dengan benar.
Dalam persoalan itu, Mahfud juga menyebutkan bahwa UAS telah menyebutkan dengan jelas situasi mengenai video ceramahnya tersebut.
"Saya kira seruan MUI itu kita anggap cukup bahwa sudah tidak usah diperpanjang, UAS sudah menjelaskan posisinya," ucap Mahfud di Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Kendati demikian, Mahfud berpandangan akan lebih baik jika UAS menyampaikan permohonan maafnya ke publik. Bagaimana pun, dalam ajaran Islam diharuskan agar sesama manusia saling memaafkan.
"Kalau mau minta maaf bagus juga, minta maaf dan memaafkan itu kan ajaran agama. Yang minta maaf orang yang salah dan satu lagi orang yang benar tapi disalahfahami enggak apa-apa minta maaf. Kalau saya sih minta maaf enggak apa-apa, dia merasa benar tapi menimbulkan kesalahfahaman ya enggak masalah," kata dia.