JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) meminta agar Polri bersikap adil menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Termasuk dalam merespons aduan masyarakat.
Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, Polri seharusnya tidak membedakan laporan terhadap Ustaz Maaher dengan Ade Armando, Denny Siregar dan Abu Janda.
"Semoga kepolisian segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda dan lain-lain yang banyak sudah dilaporkan umat Islam atas dugaan ujaran kebencian," ujar Aziz di Jakarta, Jumat (4/12/2020).