Usulan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Sahroni Sebut Partai Nasdem Tunggu Keputusan Ketum

Achmad Al Fiqri
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyebut hak angket memang telah diatur dalam konstitusi. (Foto Mpi).

"Ketua umum belum sama sekali memerintahkan angket itu maju atau tidak," tegas Sahroni.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo membuka lebar pintu komunikasi dengan kubu pasangan nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ganjar mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

Merespons itu, Anies Baswedan mendukungusulan Ganjar yang mendorong untuk digulirnya hak angket di DPR.

“Kami yakin bahwa koalisi perubahan Partai NasDem, PKB dan PKS akan siap untuk bersama-sama,” kata Anies di Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Beredar Isu Surat Pemakzulan Gibran Pascaputusan MK, NasDem Sebut Hoaks

2 bulan lalu

Rapat Paripurna DPRD Gowa Ricuh, Seluruh Fraksi Sepakat Usulkan Pemakzulan Bupati Sitti Husniah Talenrang

2 bulan lalu

Sahroni Yakin Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba Sindikat Profesional: Usut Tuntas!

2 bulan lalu

Kapolri Listyo Sigit Hormati Hak Prerogatif Presiden Prabowo Terkait Isu Surpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal