Usut Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan BUMN, Polda Metro Sita Rp8,9 Miliar

Erfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menyita Rp8,9 miliar terkait dugaan kasus korupsi anak BUMN (Foto : Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap kasus korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di anak perusahaan BUMN, PT Peruri Digital Seurity (PDS). Sebanyak 40 orang saksi diperiksa dan uang sebanyak Rp8,9 miliar telah disita. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan, peristiwa dugaan korupsi proyek pengadaan fiktif terjadi sekitar bulan Maret 2018 sampai Mei 2020. Di mana PT PDS melakukan pengadaan penyediaan data Storage, Network Performance Monitoring & Diagnotic, Siem dan Manage Service.

"Kegiatan tersebut secara administratif dokumennya telah dilengkapi tetapi tidak pernah dilakukan proses pengadaan barangnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021). 

Atas dugaan tersebut penyidik melakukan mendalami sebanyak 40 saksi dan tengah diperiksa oleh penyidik. Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Nilai pengadaan tersebut senilai Rp13,17 Miliar. Sumber dananya berasal dari kas operasional perusahaan PT. PDS. Sampai saat ini proses pembayaran baru sebesar Rp10 Miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
17 jam lalu

Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan

Nasional
2 hari lalu

JPU Tuntut 3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah 8 hingga 14 Tahun Penjara

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal