Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Periksa 5 Pejabat di Yogyakarta

Ariedwi Satrio
KPK memeriksa lima pejabat di Yogyakarta untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta. Hari ini, Selasa (23/2/2021) ada lima pejabat daerah di Yogayakarta yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Kelima saksi itu yakni Sekretaris Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aminto Mangun Diprojo; dan Kepala Bidang Perencanaan Dikpora DIY, Suroyo. Kemudian Inspektorat Pemprov DIY, Sumadi; dan Pemilik PT Kenanga Mulya, PT Bimapatria serta PT Tata Analisa Multi Mulya, Aminto Mangun Diprojo.

Satu lagi saksi berasal dari swasta bernama Thomas Hartono. Pemeriksaan dilaksanakan di Mapolres Sleman, DIY.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi kasus dugaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resort Sleman," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Sekadar informasi, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. Kasus ini sudah masuk dalam proses penyidikan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Mendiktisaintek Tunjuk Pengganti Rektor Unsoed yang jadi Tersangka KPK

24 jam lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

2 hari lalu

Detik-Detik KPK Sita Uang Rp665 Juta saat OTT Rektor Unsoed, Disimpan dalam Amplop

2 hari lalu

Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK, Ini Sikap Alumni Unsoed

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal