Soal Dugaan Korupsi Proyek Mandala Krida, Sultan: Cepat Selesaikan Saja

Antara
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto : Humas Pemda DIY)

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung proses hukum terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta segera diselesaikan.  Sultan berharap kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu segera terselesaikan.

"Itu persoalan lama, ya, cepat selesaikan saja supaya tidak berkepanjangan. Proses hukum silakan saja," kata Sultan di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (19/2/2021)

Raja Keraton Yogyakarta ini juga tidak mempermasalahkan apabila dalam penyidikan kasus ini ada pejabat di lingkungan Pemda DIY yang terbukti terlibat.

"Ya, enggak apa-apa kalau memang salah mau apa. Akan tetapi, 'kan proses itu belum sampai di situ. Kalau ada sesuatu yang sifatnya pidana, ya, proses saja," kata Sultan.

Untuk diketahui bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD pada tahun anggaran 2016—2017 di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pada hari Rabu (17/2), KPK telah mengamankan berbagai dokumen dari penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY dan Badan Pemuda dan Olahraga DIY.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
9 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

11 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

14 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

1 bulan lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal