Usut Kasus Asuransi Jiwa Prolife, OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar

Rohman Wibowo
OJK menyita aset ratusan miliar dalam kasus PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia. (Foto: iNews.id/Rohman)

Bahkan, terdapat pula dugaan tidak dilaksanakannya perintah tertulis OJK tahun pada periode tersebut untuk membayar ganti rugi kepada konsumen sebesar Rp566,24 miliar.

Atas pelanggaran tersebut, Kiki menyebutkan bahwa instansinya telah melakukan upaya hukum komprehensif untuk menyita aset-aset yang bernilai ekonomis.

"Hingga saat ini telah dilakukan penyitaan dan pengamanan 485 barang bukti dengan total aset yang berhasil disita dan diamankan mencapai Rp113,97 miliar," ungkapnya.

Tindakan ini menjadi pesan keras bagi pelaku usaha di sektor jasa keuangan agar tetap mematuhi aturan main yang berlaku. Friderica memastikan bahwa OJK tidak akan membiarkan tindakan yang merugikan masyarakat dan mengganggu integritas pasar keuangan.

"Ini juga perlu menjadi pesan tegas kepada seluruh pelaku usaha jasa keuangan bahwa OJK bersama dengan seluruh aparat penegak hukum tidak akan ragu untuk mengambil langkah penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran yang merugikan konsumen dan masyarakat, menghambat pelaksanaan wewenang OJK, atau mengganggu integritas sektor jasa keuangan," ujar Kiki.

Terkait desas-desus mengenai penanganan kasus asuransi lainnya, ia menegaskan bahwa OJK tidak tinggal diam meskipun tidak selalu bisa memublikasikan setiap tahapan penyidikan secara terbuka. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola industri agar sektor perasuransian tetap sehat dan transparan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Lebih dari 2.000 Peserta Meriahkan Run for Independence Day 81, MNC Life Lindungi Setiap Langkah

3 hari lalu

Suka Belanja Impulsif, Gen Z Diingatkan Jangan FOMO, FOPO, YOLO hingga Doom Spending, Apa Itu?

5 hari lalu

OJK Beri Restu BEI Revisi Target IPO 2026, Ini Alasannya

5 hari lalu

OJK Terima 1.379 Laporan Penipuan Berbasis AI, Deepfake Tokoh Publik Jadi Modus Terbanyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal