JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo. KPK memeriksa sebanyak 11 saksi pada Rabu (16/2/2022).
Adapun, 11 saksi tersebut yakni, M Jumali Firdaus (ustaz), Ismail (Koordinator Substansi Peralihan Hak Kantor Pertanahan Probolinggo), Yenni Kurniawan Hariwinarto (Ibu Rumah Tangga), Yuswanto (PNS) serta Rochmad Widiarto (Camat Sukapura).
Kemudian enam pihak swasta, yakni Purnadi, Dini Rahmania, Adnan Mochamad, Abdul Hafid, Tjondrosusilo dan Indah. Pemeriksaan terhadap 11 saksi tersebut rencananya dilakukan di Mapolres Probolinggo Kota.
"Hari ini pemeriksaan saksi kasus terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPPU. Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.