Usut Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, KPK Panggil Ustaz Hingga Camat

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo. KPK memeriksa sebanyak 11 saksi pada Rabu (16/2/2022).

Adapun, 11 saksi tersebut yakni, M Jumali Firdaus (ustaz), Ismail (Koordinator Substansi Peralihan Hak Kantor Pertanahan Probolinggo), Yenni Kurniawan Hariwinarto (Ibu Rumah Tangga), Yuswanto (PNS) serta Rochmad Widiarto (Camat Sukapura).

Kemudian enam pihak swasta, yakni Purnadi, Dini Rahmania, Adnan Mochamad, Abdul Hafid, Tjondrosusilo dan Indah. Pemeriksaan terhadap 11 saksi tersebut rencananya dilakukan di Mapolres Probolinggo Kota.

"Hari ini pemeriksaan saksi kasus terkait seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPPU. Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
3 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Buletin
11 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
12 hari lalu

Guru Honorer Rangkap Jabatan Dibebaskan, Kejagung: Melanggar Hukum tapi Bukan Tercela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal