Usut Kasus Korupsi LNG, KPK Bersama BPK Cari Bukti Tambahan hingga ke AS

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan Liqufied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011-2021. Bahkan, KPK memburu bukti tambahan hingga ke Amerika Serikat (AS).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur ketika dikonfirmasi membenarkan, timnya terbang ke AS untuk memburu dokumen penting terkait kasus tersebut.

"Benar bahwa tim penyidik beserta dengan tim dari KPK berangkat ke AS terkait dengan pemenuhan pencarian bukti perkara dimaksud," ujar Asep Guntur kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).

Dia menjelaskan, dokumen yang sedang diburu itu untuk melengkapi bukit-bukti lainnya yang telah dimiliki KPK. Dalam mencari dokumen ini, kata dia KPK melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai institusi yang melakukan penghitungan terhadap kerugian keuangan negara.

"Dengan BPK karena terkait pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2, Pasal 3 di mana salah satu unsur pasalnya adalah kerugian keuangan negara," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 menit lalu

Pertama Kali, Media Iran Rilis Video Pemimpin Tertinggi Mojtaba Khamenei

14 jam lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

16 jam lalu

Iran Tegaskan Tak Akan Buka Selat Hormuz, kecuali...

19 jam lalu

Tak Sebut Nama AS, PM Jepang Takaichi: Cukup Negara Kami yang Dibom Atom!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal