JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan Liqufied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011-2021. Bahkan, KPK memburu bukti tambahan hingga ke Amerika Serikat (AS).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur ketika dikonfirmasi membenarkan, timnya terbang ke AS untuk memburu dokumen penting terkait kasus tersebut.
"Benar bahwa tim penyidik beserta dengan tim dari KPK berangkat ke AS terkait dengan pemenuhan pencarian bukti perkara dimaksud," ujar Asep Guntur kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).