Dia menjelaskan, dokumen yang sedang diburu itu untuk melengkapi bukit-bukti lainnya yang telah dimiliki KPK. Dalam mencari dokumen ini, kata dia KPK melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai institusi yang melakukan penghitungan terhadap kerugian keuangan negara.
"Dengan BPK karena terkait pasal yang disangkakan yaitu Pasal 2, Pasal 3 di mana salah satu unsur pasalnya adalah kerugian keuangan negara," ucapnya.