Usut Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Kembali Panggil Wartawan Edy Mulyadi

Tim MNC Portal
Wartawan Edy Mulyadi kembali dipanggil Bareskrim hari ini, Kamis (17/12/2020) untuk diminta keterangan terkait kasus penembakan enam laskar FPI. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan wartawan senior, Edy Mulyadi hari ini, Kamis (17/12/2020). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Jhon Weynart Hutagalung menyebut pemanggilan hari ini merupakan yang kedua kalinya untuk Edy. Dia menyebut pada Senin (14/12/2020) Edy tidak memenuhi pemanggilan pertama Bareskrim.

"Diperiksa sebagai saksi pukul 13.00 WIB hari ini," kata Jhon di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya penyidik juga belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Edy terkait kehadirannya dalam pemeriksaan kedua ini. Pasalnya, kata dia, kesaksiannya diperlukan untuk mendalami pengetahuan Edy terkait insiden tersebut.

Mengingat, Edy sempat membuat sebuah reportase langsung kasus itu di lapangan dan diunggah di kanal YouTube 'Bang Edy Channel'.

"Yang bersangkutan ada bicara bahwa di rest area 50 ada suara tembakan dan penggunaan senpi panjang sesuai yang diunggah di Youtube, jadi kami mintai keterangan tentang hal tersebut," ucap dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
4 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Nasional
4 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal