Usut Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Kembali Panggil Wartawan Edy Mulyadi

Tim MNC Portal
Wartawan Edy Mulyadi kembali dipanggil Bareskrim hari ini, Kamis (17/12/2020) untuk diminta keterangan terkait kasus penembakan enam laskar FPI. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan wartawan senior, Edy Mulyadi hari ini, Kamis (17/12/2020). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Jhon Weynart Hutagalung menyebut pemanggilan hari ini merupakan yang kedua kalinya untuk Edy. Dia menyebut pada Senin (14/12/2020) Edy tidak memenuhi pemanggilan pertama Bareskrim.

"Diperiksa sebagai saksi pukul 13.00 WIB hari ini," kata Jhon di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya penyidik juga belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Edy terkait kehadirannya dalam pemeriksaan kedua ini. Pasalnya, kata dia, kesaksiannya diperlukan untuk mendalami pengetahuan Edy terkait insiden tersebut.

Mengingat, Edy sempat membuat sebuah reportase langsung kasus itu di lapangan dan diunggah di kanal YouTube 'Bang Edy Channel'.

"Yang bersangkutan ada bicara bahwa di rest area 50 ada suara tembakan dan penggunaan senpi panjang sesuai yang diunggah di Youtube, jadi kami mintai keterangan tentang hal tersebut," ucap dia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

8 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

14 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

14 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal