JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan wartawan senior, Edy Mulyadi hari ini, Kamis (17/12/2020). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Jhon Weynart Hutagalung menyebut pemanggilan hari ini merupakan yang kedua kalinya untuk Edy. Dia menyebut pada Senin (14/12/2020) Edy tidak memenuhi pemanggilan pertama Bareskrim.
"Diperiksa sebagai saksi pukul 13.00 WIB hari ini," kata Jhon di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Menurutnya penyidik juga belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Edy terkait kehadirannya dalam pemeriksaan kedua ini. Pasalnya, kata dia, kesaksiannya diperlukan untuk mendalami pengetahuan Edy terkait insiden tersebut.
Mengingat, Edy sempat membuat sebuah reportase langsung kasus itu di lapangan dan diunggah di kanal YouTube 'Bang Edy Channel'.
"Yang bersangkutan ada bicara bahwa di rest area 50 ada suara tembakan dan penggunaan senpi panjang sesuai yang diunggah di Youtube, jadi kami mintai keterangan tentang hal tersebut," ucap dia.