Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Dibayar Pakai Surplus Bank Indonesia

Rohman Wibowo
Menteri Keuangan Suahasil Nazara . (Fotp: ist)

JAKARTA, iNews.id - Utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun akhirnya lunas setelah pembayaran terakhir dilakukan pada 24 Agustus 2026. Pemerintah menggunakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari sisa surplus Bank Indonesia (BI) untuk menuntaskan kewajiban tersebut.

"Pembayaran terakhir dilakukan pada tanggal 24 Agustus yang lalu dengan penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari sisa surplus Bank Indonesia," ujar Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam keterangannya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Utang tersebut berasal dari obligasi yang diterbitkan pemerintah saat menangani krisis perbankan dan ekonomi 1997-1998. Nilainya mencapai Rp218,3 triliun dan tercatat sebagai kewajiban pemerintah kepada BI.

Pembayaran kewajiban dilakukan secara bertahap melalui APBN. Suahasil menjelaskan surplus operasional BI sesuai ketentuan dapat disetorkan kepada kas negara dan dicatat sebagai PNBP.

"Ketika dia mengalami surplus, maka surplusnya itu ada ketentuannya berapa besar, itu diserahkan kepada kas negara dan kami mencatat sebagai penerimaan negara bukan pajak," ungkap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

BI Ungkap Aliran Modal Asing ke RI di 2026 Tembus 13,23 Miliar Dolar AS

9 hari lalu

Rupiah Tertekan Kenaikan Harga Minyak Dunia, BI Perkuat Intervensi hingga Beli SBN

11 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Buka Suara dan Pantau Pergerakan Kurs

14 hari lalu

Uang Beredar di Indonesia Tembus Rp10.587 Triliun, Ini Catatan BI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal