Dengan lunasnya obligasi senilai Rp218,3 triliun, pemerintah menutup kewajiban surat utang terkait penanganan krisis 1997-1998 yang telah berlangsung hampir tiga dekade.
Penyelesaian tersebut juga menjadi bagian dari perjalanan panjang pemerintah dalam menangani dampak krisis keuangan serta pengelolaan kebijakan ekonomi dan fiskal setelah periode krisis.
"Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto," urai Suahasil.