Sebagai salah satu instrumen dalam pembiayaan APBN, ULN pemerintah dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel dengan pemanfaatan yang terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas guna menjaga keberlanjutan fiskal serta memperkuat perekonomian nasional.
Berdasarkan sektor ekonomi, penggunaan ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,1 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,2 persen); Jasa Pendidikan (16,2 persen); Konstruksi (11,5 persen); serta Transportasi dan Pergudangan (8,5 persen).
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah.
Sedangkan, ULN swasta menurun. Pada kuartal I 2026, posisi ULN swasta tercatat sebesar 191,4 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan posisi kuartal IV 2025 194,2 miliar dolar AS.
Penurunan posisi ULN terjadi pada kelompok peminjam lembaga keuangan (financial corporations) dan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations), yang secara tahunan masing-masing tercatat kontraksi sebesar 3,6 persen (yoy) dan 1,3 persen (yoy).