UU ASN Disahkan, Puan Maharani: Demi Pemerataan Kualitas Abdi Negara di Daerah 3T

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR, Puan Maharani menyebut pengesahan UU ASN menjadi upaya pemerataan abdi negara di wilayah 3T. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), total formasi ASN di wilayah 3T di Indonesia pada tahun 2023 adalah sebanyak 134.000 formasi. Dari jumlah tersebut, 100.000 formasi diperuntukkan bagi tenaga guru, 20.000 formasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, dan 14.000 formasi diperuntukkan bagi tenaga teknis.

Target formasi ASN di wilayah 3T di Indonesia pada tahun 2023 adalah sebanyak 90 persen dari total formasi. Artinya, pemerintah menargetkan 120.600 formasi ASN di wilayah 3T dapat terisi pada tahun 2023.

Puan menilai, jika seluruh formasi ASN di daerah 3T terisi maka akan bisa menjawab tantangan ke depan untuk terciptanya birokrasi yang profesional dan berkelas dunia, indeks persepsi korupsi yang semakin baik, dan indeks efektivitas pemerintahan yang semakin baik.

“Selain itu ASN yang ditempatkan di daerah 3T akan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat setempat. Hal ini karena ASN tersebut memiliki kompetensi dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut,” tutur Puan.

“Pengembangan kompetensi kini bukan lagi hanya sekadar hak bagi ASN tapi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi negara,” ujarnya.

Pola pengembangan kompetensi bagi ASN saat ini tidak lagi klasikal, seperti penataran. Tetapi mengutamakan experiential learning, seperti magang dan on the job training. 

“Tentunya hal ini dapat mendukung terciptanya reformasi birokrasi yang baik di tubuh pemerintah,” ujar Puan.

Dia menyebut UU ASN memastikan adanya perlindungan bagi tenaga honorer dari PHK massal.

“Bagi tenaga honorer, saya berharap UU ini menjadi angin segar dari kegelisahan mereka karena sempat ada wacana pemberhentian pada November ini. UU ASN akan menjamin seluruh tenaga honorer untuk tidak di-PHK,” tuturnya.

“Ada jutaan tenaga non-ASN yang selama ini telah bekerja sungguh-sungguh mengabdi untuk rakyat. UU ASN ini menjadi awal komitmen kami di DPR untuk terus mendukung tenaga honorer sehingga bisa terus bekerja bagi negara,” sambungkata Puan.

Data BKN menyebut jumlah tenaga honorer di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 2,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, 1,8 juta orang bekerja di instansi pemerintah pusat dan 500.000 orang bekerja di instansi pemerintah daerah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Puan Pastikan DPR bakal Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh 

Nasional
1 hari lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Puan: Jangan Sampai Terulang lagi

Nasional
6 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
6 hari lalu

Wamensesneg Temui Massa Guru Madrasah yang Minta Diangkat Jadi PPPK

Nasional
6 hari lalu

Ribuan Guru Madrasah Demo di Medan Merdeka Selatan, Tuntut Diangkat Jadi PPPK-ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal