UU EBT Harus Berada dalam Kepentingan Negara

Michelle Natalia
Energi Baru Terbarukan. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) Mukhtasor mengingatkan pemerintah rumusan kebijakan atau Undang-Undang (UU) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) sepatutnya tetap mengikuti konstitusi yang sudah ada. Hal ini menanggapi adanya komitmen pemerintah yang mendorong pengembangan dan pemanfaatan EBT di dalam negeri.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) awal pekan ini. Dalam kesempatan tersebut Menteri ESDM menyebutkan, dari proyeksi kebutuhan listrik pada 2060 sebesar 1.885 TWh, sebesar 635 gigawatt (GW) ditargetkan dipenuhi oleh pembangkit listrik berbasis EBT.

Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Mukhtasor yang juga mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) menegaskan  strategi transisi energi yang ditempuh harus sesuai dengan UU No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025. Oleh karena itu, konsep yang ada sekarang harus diperbaiki agar cocok dengan UU tersebut. 

Dia mendorong agar transisi energi yang dilakukan pemerintah tidak mencontoh negara lain, melainkan harus sesuai dengan khas Indonesia. "Di antara program yang diatur oleh UU itu, saya menyebutnya adalah program transisi energi khas Indonesia. Jadi khas Indonesia, bukan program yang mencontoh negara lain. Karena kalau mencontoh negara lain, kemandirian dan kedaulatan kita dalam mengelola energi ini tidak terjadi dan itu akan membahayakan kemampuan negara untuk melanjutkan program ini," ujarnya.

Skema Feed in Tariff

Dirinya juga memperingatkan agar transisi energy tidak menjadikan harga EBT mahal. UU EBT kata dia  harus berada dalam kepentingan negara. "Jangan sampai memahalkan harga EBT, padahal situasinya saat ini harganya sudah makin murah," katanya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

ESDM: Porsi EBT di Bauran Energi Naik Jadi 15,75 Persen, Tambahan Terbesar dari PLTA

Nasional
29 hari lalu

Bahlil Laporkan Kompensasi dan Subsidi Listrik Capai Rp210 Triliun: Masih On the Track

Nasional
1 bulan lalu

Bahlil Balas soal Taubatan Nasuha: Cak Imin juga Evaluasi Diri

Nasional
1 bulan lalu

Bahlil Tegaskan bakal Cabut Izin Tambang yang Langgar Aturan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal