UU ITE untuk Ekonomi Digital, Bukan Membungkam Suara Kritis

Kiswondari
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menilai UU ITE untuk ekonomi digital bukan membungkam suara kritis. (Ilustrasi : SIndo)

Karena itu, Heru ingin melihat seberapa jauh janji Kapolri mengenai pasal karet UU ITE ini bisa direalisasikan. Kalau memang UU ITE masih dimaknai berbeda sesuai semangat kala UU tersebut dibuat, maka sudah semestinya UU ITE direvisi total. 

“Kalau tetap pasal UU ITE dimaknai berbeda, mau tidak mau UU ini direvisi total,” kata Heru.  

Sebab, Heru menekankan bahwa seharusnya UU ini memang untuk koridor ekonomi digital, bukan membungkan suara anak bangsa yang kritis atau berbeda pendapat satu dengan lainnya. Terlebih, korban UU ITE sudah banyak, karena tidak diimbangi juga dengan literasi yang baik.

“Literasi yang dilakukan bahkan hanya menghasilkan buzzer baru yang memanaskan suasana dan tim siber yang bertugas melaporkan kasus yang dianggap atau dengan dalih pencemaran nama, hoaks atau ujaran kebencian,” kata Heru. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Menteri HAM Natalius Pigai Desak Polisi Usut Tuntas Teror terhadap Aktivis dan Influencer 

Megapolitan
20 hari lalu

Akses Menuju Ragunan Macet, Jalan ke Pintu Utama Ditutup Sementara

Nasional
26 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Nasional
27 hari lalu

Tol Japek Padat, Contraflow Diterapkan di KM 47-65

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal