UU Papua Barat Daya Disahkan, 6 Kepala Daerah Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

Felldy Aslya Utama
Wali Kota Sorong, Lamberthus Jitmau (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Enam kepala daerah asal Papua menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Barat Daya menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, Kamis (17/11/2022). Para kepala daerah itu berasal dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw.

"Akhirnya UU Papua Barat Daya terbentuk. Kami 6 kepala daerah mengucapkan terima kasih," kata Wali Kota Sorong, Lamberthus Jitmau.

Pria yang juga Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya menilai dengan disahkannya UU ini maka bisa menjadi payung hukum sebagai dasar membuat kebijakan bagi 6 kepala daerah ini.

Warga Sorong juga katanya telah menantikan pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini sejak 2018. Oleh karenanya, Lamberthus kembali mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat pengesahan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Daftar Nama 3 Prajurit TNI di Papua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Anggota Koops Habema

Nasional
1 hari lalu

Salut! 3 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Operasi Hadapi KKB OPM

Nasional
7 hari lalu

Gempa Besar Magnitudo 6,6 Guncang Sarmi Papua, Tak Berpotensi Tsunami

Nasional
8 hari lalu

Wakil Ketua DPD Desak Aparat Usut Tuntas Guru Tewas hingga Pembakaran Sekolah di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal