UU Papua Barat Daya Disahkan, 6 Kepala Daerah Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

Felldy Aslya Utama
Wali Kota Sorong, Lamberthus Jitmau (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Enam kepala daerah asal Papua menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Barat Daya menjadi UU dalam rapat paripurna DPR, Kamis (17/11/2022). Para kepala daerah itu berasal dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw.

"Akhirnya UU Papua Barat Daya terbentuk. Kami 6 kepala daerah mengucapkan terima kasih," kata Wali Kota Sorong, Lamberthus Jitmau.

Pria yang juga Ketua Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya menilai dengan disahkannya UU ini maka bisa menjadi payung hukum sebagai dasar membuat kebijakan bagi 6 kepala daerah ini.

Warga Sorong juga katanya telah menantikan pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ini sejak 2018. Oleh karenanya, Lamberthus kembali mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat pengesahan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo bakal Berikan 10 Persen Saham Freeport Indonesia untuk Masyarakat Papua

Nasional
3 hari lalu

700.000 Anak Papua Tak Sekolah, Ini Arahan Tegas Presiden Prabowo

Nasional
3 hari lalu

Dorong Swasembada Energi, Prabowo Ingin Papua Ditanam Sawit hingga Singkong

Nasional
3 hari lalu

Presiden Prabowo bakal Kunjungi Papua dalam Waktu Dekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal