UU Pelindungan Data Pribadi Disahkan, Menkominfo: Langkah Awal Pekerjaan Panjang

Felldy Aslya Utama
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (foto: MPI)

Sebelumnya, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang. Pengesahan diputuskan dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (20/9/2022) pagi ini.

Pengambilan keputusan tingkat II ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus. Pengesahan didahului dengan menanyakan sikap fraksi atas RUU PDP tersebut.

"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Lodewijk.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir secara serentak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Polisi Ungkap Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Apa Itu?

Internet
2 bulan lalu

Bjorka Peretas 49 Juta Data Nasabah Bank Ditangkap, Ini Harus Dilakukan bila Data Kena Hack

Buletin
4 bulan lalu

Pemerintah Tegaskan Pertukaran Data dengan AS Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Nasional
4 bulan lalu

Istana: Tak Ada Penyerahan Data Pribadi WNI ke AS, Keamanan Dijamin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal