UU Pelindungan Data Pribadi Disahkan, Menkominfo: Langkah Awal Pekerjaan Panjang

Felldy Aslya Utama
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (foto: MPI)

Sebelumnya, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang. Pengesahan diputuskan dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (20/9/2022) pagi ini.

Pengambilan keputusan tingkat II ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus. Pengesahan didahului dengan menanyakan sikap fraksi atas RUU PDP tersebut.

"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Lodewijk.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir secara serentak.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Lesti Kejora Murka Namanya Dicatut Penipu, Publik Diingatkan Jangan Sebar Data Pribadi

3 bulan lalu

Erin Wartia Geram, Eks ART Ngaku Istri Anaknya di Facebook 

5 bulan lalu

Kasus Dugaan Pelanggaran Data Pribadi Naik ke Penyidikan, Doktif Bakal Jadi Tersangka?

10 bulan lalu

Polisi Ungkap Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal