Setelah mengetahui makna dari UUD alinea 4, ketahui juga tujuan dari Pembukaan UUD 1945, dapat dibedakan menjadi 4 tujuan yang terkandung dalam empat alinea dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
1. UUD alinea I yaitu untuk mempertanggungjawabkan bahwa pernyataan kemerdekaan sudah selayaknya, karena berdasarkan atas hak kodrat yang bersifat mutlak dari moral bangsa Indonesia untuk merdeka.
2. UUD alinea II yaitu untuk menetapkan cita-cita bangsa Indonesia yang ingin dicapai dengan kemerdekaan yang terpelihara secara sungguh-sungguh kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan bangsa, negara dan daerah atas keadilan hukum dan moral bagi diri sendiri atau pihak lain, serta kemakmuran bersama yang berkeadilan.
3. UUD alinea III yaitu untuk menegaskan bahwa proklamasi kemerdekaan menjadi permulaan dan dasar hidup kebangsaan dan kenegaraan bagi seluruh rakyat Indonesia yang luhur dan suci dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
4. UUD alinea IV yaitu untuk melaksanakan segala sesuatu dalam perwujudan dasar-dasar tertentu yang tercantum dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945, sebagai ketentuan pedoman dan pegangan yang tetap dan praktis yaitu dalam realisasi hidup bersama dalam suatu negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Nah, itu dia beberapa hal mengenai UUD alinea 4 dan tentang Pembukaan UUD 1945 yang bisa kamu pelajari. Jadi apa saja nih yang sudah kamu tahu setelah baca artikel ini?