Verifikasi Rekam Jejak Calon Hakim Agung, KY Datangi Rumah Pelamar bahkan Wawancarai Keluarga

irfan Maulana
Komisi Yudisial melakukan verifikasi faktual terhadap rekam jejak calon hakim agung (ilustrasi). (Foto: Okezone)

KY memiliki wewenang mengusulkan pengangkatan calon hakim agung kepada DPR. Setelah menggelar seleksi, lembaga itu menetapkan calon kemudian mengajukannya kepada DPR untuk mendapat persetujuan.

Dalam kesempatan itu, Amzulian juga mengungkapkan bahwa pihaknya mewacanakan penghapusan surat rekomendasi dari orang maupun institusi tertentu atas calon pelamar. Hal ini untuk meminimalisasi adanya upaya intervensi dalam proses seleksi calon hakim agung.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Yudisial 2025-2030, Ini Daftarnya

Nasional
14 hari lalu

Komisi III DPR Setujui 7 Calon Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya

Nasional
16 hari lalu

Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Ini Daftarnya 

Nasional
18 hari lalu

Komisi Yudisial Akui Kepercayaan Publik ke Pengadilan Masih Rendah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal