Verifikasi Rekam Jejak Calon Hakim Agung, KY Datangi Rumah Pelamar bahkan Wawancarai Keluarga

irfan Maulana
Komisi Yudisial melakukan verifikasi faktual terhadap rekam jejak calon hakim agung (ilustrasi). (Foto: Okezone)

KY memiliki wewenang mengusulkan pengangkatan calon hakim agung kepada DPR. Setelah menggelar seleksi, lembaga itu menetapkan calon kemudian mengajukannya kepada DPR untuk mendapat persetujuan.

Dalam kesempatan itu, Amzulian juga mengungkapkan bahwa pihaknya mewacanakan penghapusan surat rekomendasi dari orang maupun institusi tertentu atas calon pelamar. Hal ini untuk meminimalisasi adanya upaya intervensi dalam proses seleksi calon hakim agung.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Walkout dari Sidang, Hakim Ad Hoc PN Samarinda Diperiksa Komisi Yudisial

Nasional
3 hari lalu

Hore! Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Rampung Dibahas, bakal Dituangkan dalam Perpres

Nasional
6 hari lalu

Hakim Ad Hoc Setop Mogok Sidang usai Ngadu ke DPR: Semoga sesuai Harapan

Nasional
8 hari lalu

Hakim Ad Hoc Adukan Minimnya Kesejahteraan ke DPR, Tunjangan Transportasi Cuma Rp40.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal