Verifikasi Rekam Jejak Calon Hakim Agung, KY Datangi Rumah Pelamar bahkan Wawancarai Keluarga

irfan Maulana
Komisi Yudisial melakukan verifikasi faktual terhadap rekam jejak calon hakim agung (ilustrasi). (Foto: Okezone)

SUKABUMI, iNews.idKomisi Yudisial (KY) saat ini tengah melakukan verifikasi faktual terhadap para calon hakim agung. Lembaga tersebut sampai mendatangi rumah dan lingkungan tempat tinggal pelamar, bahkan mewawancarai keluarga inti mereka.

Komisioner KY Amzulian Rifai mengatakan, instansinya bakal menelusuri track record alias rekam jejak setiap kandidat secara terperinci. “Selain menelusuri data, KY juga mendatangi rumah pelamar, wawancara istri dan anak-anak yang sudah dewasa, kerabat, tetangga sampai pengurus RT-nya. Benar-benar komprehensif,” kata dia dalam media gathering KY di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (1/10/2022).

Kendati demikian, eks ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) itu menuturkan, KY tidak bisa menjamin perilaku hakim agung terpilih saat sudah bertugas di Mahkamah Agung kelak. Yang jelas, lembaganya sudah berupaya maksimal dalam proses seleksi.

Saat ini ada 11 posisi jabatan hakim agung yang kosong dan perlu diganti. Perinciannya, satu hakim agung perdata, 7 hakim agung pidana, satu hakim agung Tata Usaha Negara (TUN), satu hakim agung TUN khusus pajak, dan satu hakim agung agama.

Selain itu ada pula tiga posisi jabatan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di MA yang kosong.

KY telah menerima 94 pendaftar calon hakim agung dan 15 calon hakim ad hoc HAM di MA. Sebanyak 58 pendaftar calon hakim agung berasal dari jalur karier, sisanya 36 orang dari jalur nonkarier. Sebagian besar pelamar memilih kamar pidana yakni 47 orang. Mayoritas pelamar bergelar doktor yaitu 64 orang.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

2 Hakim PN Depok Kena OTT KPK Diperiksa Komisi Yudisial Hari Ini

Nasional
1 bulan lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
1 bulan lalu

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Sudah Teken Perpres Gaji Hakim Ad Hoc, Naik Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal