VIDEO: Penuhi Panggilan KPK, Anggota DPR Jadi Saksi Korupsi e-KTP

iNews Sore
Agun Gunandjar hadir di gedung KPK (Foto: iNews)
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/11/2017) pagi. Kedatangan para anggota dewan tersebut adalah sebagai saksi dari kasus korupsi e-KTP alias KTP elektronik.
 
Di antara anggota DPR yang memenuhi panggilan adalah Agun Gunandjar, Teguh Juwarno, dan mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap. Pihak KPK mengkonfirmasi, bahwa kedatangan mereka untuk diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan kasus korupsi KTP elektronik.
 
Video Editor: Alvian Surya
 
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK: Bos Summarecon Diduga Setor Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid untuk HGB

16 jam lalu

KPK Ungkap Peran Fahd A Rafiq di Kasus HGB Kabupaten Bogor, Diduga Tampung Uang

16 jam lalu

KPK Ungkap Fahd A Rafiq Berstatus Residivis Kasus Korupsi, Hukuman Bisa Diperberat

23 jam lalu

KPK Buka Peluang Panggil Nusron Wahid terkait Suap HGB: Tergantung Kebutuhan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal