VIDEO: WhatsApp Batal Diblokir, Kemenkominfo Tetap Lakukan Pemantauan

iNews Pagi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) batal memblokir aplikasi percakapan WhatsApp.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) batal memblokir aplikasi percakapan WhatsApp. Keputusan ini diambil setalah Kemenkominfo menjalin komunikasi dengan pihak WhatsApp dan pihak ketiga Tenor dan Kipi terkait konten mereka. 

Setelah teguran dilayangkan kepada WhatsApp, Tenor dan Kipi sebagai penyedia layanan GIF menghapus kontennya yang bermuatan pornografi. Kemenkominfo pun membatalkan rencana pemblokiran permanen WhatsApp. Meski demikian, Kemenkominfo tetap melakukan memantau selama dua hari ke depan. 

Video Editor: Ginta FR 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
20 hari lalu

KPI Dukung Pengaturan Konten Digital, Ingatkan soal Batas Kewenangan

22 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

1 bulan lalu

Bukan Sekadar Chat, WhatsApp Kini Dipakai Pembelajaran Pekerja

2 bulan lalu

Angela Tanoesoedibjo di APMF 2026: Merek Harus Jadi "Worth Searching For" di Era Algoritma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal