Videokan Pelecehan Seksual terhadap Anak, 3 Orang Ditangkap Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara
Bareskrim menangkap 3 tersangka pelecehan terhadap anak dan produsen video asusila. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka kasus tindak pidana pelecehan seksual. Tak hanya itu mereka juga merekam video asusila anak-anak. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan para tersangka melakukan tindak pidana mendistribusikan muatan yang melanggar kesusilaan dan atau memproduksi pornografi secara elektronik dan atau tindak pidana pelecehan seksual kepada anak.

"Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut adalah JA (27), FR (25), dan FH (23). Mereka ditangkap di Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Barat (Jabar)," katanya dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Tersangka JA dan FH diketahui beroperasi atau melakukan perbuatannya saat berada di tempat sepi dengan memberikan iming-iming terhadap korbannya. 

"Kemudian tersangka berusaha mengakrabkan diri dengan para korban memberi korban snack makanan kecil atau uang dan kemudian setelah itu melakukan perbuatan asusila sesuai keinginan tersangka dan kemudian tersangka direkam baik di foto atau di video," ujar Adi Vivid.

Setelah pelaku melakukan perbuatan kejinya terhadap anak tersebut, pelaku kemudian memperjualbelikan video tersebut. 

"Dan film-filmnya itu disimpan di google drive. Dari tersangka JA ini terdapat 6 korban. Selanjutnya setelah kita dalami kenapa tersangka memiliki kelainan seperti ini, yang bersangkutan menyampaikan dia sering melihat film jadi kenapa ada timbul idenya dia setting film itu," ucap Adi Vivid. 

Untuk tersangka FH berperan sebagai pembuat dan menyimpan video yang mengandung unsur asusila pornografi anak. 

"Bedanya dengan tersangka tersangka JA, tersangka FH ini rupanya dulu pernah menjadi korban pada saat yang bersangkutan umur tujuh tahun pernah menjadi korban. Kemudian akhirnya yang bersangkutan setelah dewasa melakukan perbuatan persis pada saat dia mengalami sebagai korban," tutur Adi Vivid.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

9 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

11 hari lalu

Duh! 3 dari 5 Anak Palsukan Usia demi Bisa Main Medsos

16 hari lalu

Aldi Taher Banjir Hujatan usai Sarankan Nadhif Basalamah Segera Menikah setelah Alami Pelecehan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal