Viral Aksi Pencurian Kabel Lampu Jalan di Koja Jakut, Jalanan Jadi Gelap Gulita

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap pelaku pencurian kabel penerangan atau lampu jalan umum di Koja, Jakarta Utara (dok. istimewa)

Aksi pencurian tersebut telah terjadi sejak 30 Mei hingga 23 Juli 2025. Total kabel yang dicuri diperkirakan sepanjang 2.732 meter.

“Korban Dinas Dinas Bina Marga Wali Kota Jakarta Utara mengalami kerugian berupa kabel tembaga dengan taksiran kabel tembaga sekitar 2.732 meter,” ujar dia.

Kini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat sesuai Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Geger! Mayat Pria dan Sepeda Motor Ditemukan Mengambang di PIK Jakut

1 tahun lalu

Operasi Patuh Jaya 2025, Polisi Temukan Pemotor Pakai Helm Proyek di Jakut

1 tahun lalu

Viral Ketua RT di Jakut Berusia 19 Tahun, Gercep Perbaiki Jalan Rusak

1 jam lalu

Riwayat Kesehatan Guruh Soekarnoputra, Sempat Dirawat 4 Minggu sebelum Kritis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal