Viral Buruh Jahit Ditagih Pajak Rp2,9 Miliar, Ini Kata Kepala KPP Pratama Pekalongan

Suryono Sukarno
Kepala KPP Pratama Pekalongan Subandi menjelaskan proses klarifikasi tagihan pajak buruh jahit. (foto: iNews/Suryono Sukarno)

Sebelumnya, seorang buruh jahit di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kaget menerima surat berisi rincian transaksi kena pajak senilai Rp2,9 miliar. Tagihan tersebut diduga berasal dari transaksi pembelian kain pada 2021, padahal dia mengaku tidak pernah melakukan pembelian tersebut.

Penjahit tersebut diketahui bernama Ismanto warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Dia bersama istrinya Ulfa, sehari-hari bekerja sebagai buruh jahit pesanan. Keduanya mengaku terkejut menerima tagihan pajak dalam jumlah fantastis.

Ismanto menegaskan tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain yang ditagihkan. Dia khawatir jika masalah ini tidak segera diselesaikan, akan timbul persoalan lain yang bisa memberatkan keluarganya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Buruh Jahit di Pekalongan Kaget Ditagih Pajak Rp2,9 Miliar: Lihat Rp50 Juta Aja Gak Pernah!

Nasional
4 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Bupati Pati Naikkan Pajak PBB-P2 hingga 250 Persen

Makro
4 bulan lalu

Kanwil DJP Jakbar Edukasi Teman Tuli Gerkatin soal Pajak UMKM dan Coretax

Bisnis
4 bulan lalu

Beli Emas Batangan di Bullion Bank Kena Pajak Mulai 1 Agustus 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal