Viral Diduga Polisi Buang Kucing ke Parit, Polri Janji Tindak Tegas

Muhamad Rizky
Ilustrasi Kucing (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Beredar video viral di media sosial polisi yang membuang kucing dengan cara dibanting. Pelaku terlihat memakasi seragam Brimob.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan akan menindak tegas jika terbukti ada oknum Brimob yang membuang anak kucing ke parit. 

"Kalau betul yang di video tersebut oknum anggota Brimob tentunya akan ditindak," kata Awi saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020). 

Awi menerangkan, sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 14 tahun 2001 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, setiap anggota Polri memiliki etika kepribadian.

"Sesuai peraturan Pasal 11 huruf c, setiap anggot Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai nilai kearifan lokal dan norma hukum," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
24 menit lalu

Heboh Anggrek Putih Misterius di Makam Vidi Aldiano, Keluarga Tak Tahu Siapa Pengirimnya!

Seleb
2 jam lalu

Identitas Akun 911x_y Pembuat Prank Open House Lebaran Terungkap! Namanya Arsyad Albanjari

Seleb
3 jam lalu

Viral Prank Open House Lebaran Bikinan 911x_y, Netizen Buru Pemilik Akun!

Seleb
4 jam lalu

Chappell Roan Terlibat Kontroversi dengan Bocah 11 Tahun di Brasil, Kasusnya Viral di Medsos!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal