Viral Dipakai Warga Sipil, Mobil Dinas TNI AD Ternyata Dipinjam Purnawirawan

Riezky Maulana
Puspomad mengamankan mobil dinas TNI AD yang diduga digunakan warga sipil dan viral di media sosial. (Foto: Puspomad)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) telah memeriksa terduga warga sipil yang mengemudikan mobil dinas TNI AD dengan pelat nomor 3688-34 warna hijau army bernama Suherman Winata alias Ahon. Seperti diketahui, video yang memperlihatkan warga sipil diduga mengemudikan mobil dinas TNI AD viral di media sosial.

Dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut diketahui dipinjam oleh purnawirawan polisi milter bernama Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo. Danpuspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan mobil itu telah dipinjamkan ke yang bersangkutan sejak tahun 2017.

"Perlu diketahui, purnawirawan polisi militer masih diberi izin pinjam pakai untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu tetapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," kata Dodik melalui keterangan tertulis yang diterima inNews.id di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).

Mobil dinas TNI AD tersebut kini sudah diamankan di Mapuspomad, Jakarta. Dodik mengatakan peminjam yakni Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo menyanggupi hadir pemeriksaan pada Senin (5/10/2020).

Pada pemeriksaan itu, peminjam rencananya akan memperlihatkan juga kelengkapan surat kendaraan. Dodik memastikan jika dalam kasus ini ditemukan pelanggaran akan dilakukan penegakan hukum yang tegas.

"Yang bersangkutan berdomisili di Bandung, Jawa Barat dan bersedia hadir diperiksa pada 5 Oktober 2020," kata Dodik.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
37 menit lalu

Viral Aksi Freak Pria Serang Ariana Grande di Red Carpet Wicked: For Good Singapura

Seleb
4 hari lalu

Kaget! HyunA Mendadak Pingsan di Panggung Waterbomb Macao 2025, Begini Kondisinya

Mobil
5 hari lalu

Viral Crazy Rich Makassar Hadiahkan Lamborghini Rp22 Miliar untuk Anaknya yang Ultah ke-9

Seleb
5 hari lalu

Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Jadi Alasan Penetapan Tersangka, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal