JAKARTA, iNews.id - Divisi Propam Polri melakukan pengawalan terkait dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh Kombes RW di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kasus tersebut viral di media sosial (medsos) terkait oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarganya lantaran adanya orang ketiga.
Kasus ini diketahui setelah anak pelaku mengunggah dugaan peristiwa penganiayaan tersebut ke akun medsos @aurelliarenatha. Dalam akun Twitternya, dia mengaku dianiaya seperti diinjak dan dicakar.
"Propam mendampingi saja karena berkaitan dengan anggota," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Polisi Argo Yuwono, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Di sisi lain, Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan bahwa polisi telah menerima laporan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi berpangkat Kombes ke keluarganya di Kepala Gading, Jakarta Utara. Budhi menerangkan, istri Kombes RW sudah melaporkan suaminya pada Sabtu 25 Juli 2020 pada dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
"Kemudian bapaknya (Kombes RW) melaporkam pukul 11.30 WIB. Siangnya," kata Budhi, Minggu (26/7/2020).