Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, Ivan Sugianto ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik telah memiliki bukti-bukti pendukung untuk dilakukan penahanan.
"Penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kombes Dirmanto dalam konferensi pers, Kamis (14/11/2024) malam.
Ivan Sugianto juga dinyatakan dalam kondisi sehat untuk ditahan.