JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial, foto pengusaha asal Surabaya Ivan Sugianto bersama perwira TNI di dalam mobil. Ivan merupakan tersangka kasus perundungan terhadap anak yang viral karena menyuruh korban untuk bersujud dan menggonggong.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto menegaskan, perwira menengah TNI berpangkat kolonel di foto tersebut tidak mempunyai hubungan bisnis dengan Ivan. Foto tersebut diambil 18 September 2024.
Hariyanto menyampaikan, Ivan dan perwira tersebut hanya berteman biasa.
"Hanya teman biasa, nggak ada hubungan bisnis apalagi beking," ujar Hariyanto dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Surabaya menahan Ivan Sugianto, pengusaha klub malam yang memaksa siswa SMA Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong. Ada beberapa alasan polisi menahan Ivan Sugianto.