JAKARTA, iNews.id - Beredar foto yang menunjukkan rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) diblokir. Hal itu disinyalir usai ormas bentukan Habib Rizieq Shihab itu dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
Dari tangkapan layar yang diterima, Jumat (1/1/2021), menunjukkan rekening bank dengan sistem syariah atas nama FPI tersebut tidak bisa melakukan transaksi.
"Transaksi tidak dapat diproses. Silakan coba beberapa saat lagi," demikian tulisan dari tangkapan layar tersebut.
Saat dikonfirmasi, Pengacara FPI Aziz Yanuar tak membantah adanya kabar pemblokiran rekening bank dari FPI tersebut.
"Infonya begitu tapi nanti kita cek untuk pastikan lagi," kata Yanuar saat dikonfirmasi.
Yanuar menambahkan, pihaknya belum berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak bank lantaran saat ini tengah libur tahun baru 2021.
"Bank masih libur juga," katanya.