Viral Foto Rekening Bank FPI Diblokir, Ini Kata Pengacara 

Fakhrizal Fahri
Tim Hukum, Aziz Yanuar (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Beredar foto yang menunjukkan rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) diblokir. Hal itu disinyalir usai ormas bentukan Habib Rizieq Shihab itu dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

Dari tangkapan layar yang diterima, Jumat (1/1/2021), menunjukkan rekening bank dengan sistem syariah atas nama FPI tersebut tidak bisa melakukan transaksi.

"Transaksi tidak dapat diproses. Silakan coba beberapa saat lagi," demikian tulisan dari tangkapan layar tersebut.

Saat dikonfirmasi, Pengacara FPI Aziz Yanuar tak membantah adanya kabar pemblokiran rekening bank dari FPI tersebut.

"Infonya begitu tapi nanti kita cek untuk pastikan lagi," kata Yanuar saat dikonfirmasi.

Yanuar menambahkan, pihaknya belum berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak bank lantaran saat ini tengah libur tahun baru 2021.

"Bank masih libur juga," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
6 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
8 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal