Viral Guru Ngaji di Demak Dituntut Denda Rp25 Juta oleh Wali Murid karena Diduga Tampar Anaknya

Kastolani Marzuki
Tangkaoan layar guru ngaji dituntut denda Rp25 juta oleh wali murid di Kabupaten Demak karena diduga menampar anak. (Foto: ist/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Sebuah video guru ngaji di Karanganyar, Kabupaten Demak didenda membayar Rp25 juta oleh wali murid gegara diduga menampar anaknya viral di media sosial

Dalam video yang diunggah akun Instagram @demak_kotasantri, menarasikan seorang guru ngaji paruh baya di Desa Ngampel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, menjadi sasaran tuntutan hukum dari wali murid hanya karena memberikan sanksi fisik berupa tamparan ke anak didiknya. 

Wali murid tersebut menuntut sang guru ngaji membayar denda Rp25 juta. 

"Peristiwa mengerikan di dunia pengajar: Seorang Guru Madin Dituntut Rp25 juta," tulis akun tersebut, Jumat (18/7/2025). 

Dalam video yang beredar, terlihat seorang guru ngaji laki-laki yang sudah tua, mengenakan baju batik lengan panjang, sarung, dan peci hitam, diminta menandatangani surat bermaterai.

Setelah ia membubuhkan tanda tangan, seorang wanita berbaju coklat yang diduga wali murid, ikut menandatangani surat tersebut. Keduanya kemudian bersalaman.Sang guru terpaksa menjual sepeda motor pribadinya demi membayar denda Rp25 juta tadi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Pemprov Jakarta Siapkan Rp100 Miliar untuk Beri Bantuan Guru Ngaji Tahun Depan

Megapolitan
3 bulan lalu

Pemprov Jakarta Anggarkan Rp40 Miliar untuk Bantu Guru Ngaji

Nasional
3 hari lalu

Viral! Lurah di Medan Didorong Warga hingga Tercebur ke Comberan saat Bongkar Polisi Tidur

Nasional
7 hari lalu

Viral! Kakek 74 Tahun di Pacitan Beri Mahar Cek Rp3 Miliar Ternyata Palsu, Kabur Bawa Motor Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal