Viral Guru Ngaji di Demak Dituntut Denda Rp25 Juta oleh Wali Murid karena Diduga Tampar Anaknya

Kastolani Marzuki
Tangkaoan layar guru ngaji dituntut denda Rp25 juta oleh wali murid di Kabupaten Demak karena diduga menampar anak. (Foto: ist/Instagram)

Unggahan video akun Instagram @demak_kotasantri pada Kamis (17/7/2025) itu kemudian diposting ulang Gus Miftah. 

Belasan ribu netizen pun langsung membanjiri kolom komentar. Mereka mengecam sikap wali murid yang menuntut denda sangat besar kepada seorang guru ngaji. 

"Anak e di kon nang omah wae ulang Dewe gak usah ntuk metu, " tulis @fir***.

Hingga kini, unggahan video guru ngaji dituntut denda Rp25 juta sudah dilihat 19.017 netizen. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Megapolitan
5 bulan lalu

Pemprov Jakarta Siapkan Rp100 Miliar untuk Beri Bantuan Guru Ngaji Tahun Depan

Megapolitan
5 bulan lalu

Pemprov Jakarta Anggarkan Rp40 Miliar untuk Bantu Guru Ngaji

Buletin
2 hari lalu

Viral Ayah di Aceh Tamiang Bertemu Anak usai Jalan Kaki 4 Hari Terjang Banjir

Nasional
8 hari lalu

Viral! Pria Ini Menangis Bertemu Bupati Masinton saat Cari Istri dan Anak Hilang dalam Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal