“Rektor & Civitas Akademika Universitas Udayana mengucapkan turut berduka cita atas berpulangnya Timothy Anugerah Saputra, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tulis pernyataan resmi kampus @univ.udayana dikutip Sabtu (18/10/2024).
Sebagai tindak lanjut, pihak universitas menjatuhkan sanksi akademik kepada enam mahasiswa yang terlibat dalam hinaan terhadap korban. Mereka direkomendasikan untuk tidak diluluskan dalam seluruh mata kuliah yang dijalani semester ini.
Kasus ini kini tengah dalam pendalaman oleh pihak universitas dan otoritas pendidikan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.