Viral Mobil Ambulans Dihalang-halangi di Cibinong, Tama S Langkun: Masyarakat Harus Prioritaskan Keselamatan Jiwa Orang Lain

Nur Khabibi
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun

JAKARTA, iNews.id - Sebuah video viral di sosial media memperlihatkan mobil ambulans dihalang-halangi oleh pengguna minibus. Peristiwa tersebut terjadi di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Merespons hal itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun sangat menyayangkan perilaku pengguna minibus. Menurutnya, ambulans harus diprioritaskan karena membawa orang sakit.

"Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, tetapi juga terkait urusan kemanusiaan," ucap Tama saat dihubungi, Sabtu (6/5/2023).

Tama memaparkan, secara regulasi Undang Undang telah meletakan ambulans yang membawa orang sakit, sebagai kendaraan yang harus diprioritaskan di jalan. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
6 menit lalu

Viral Javier Bardem Teriak Free Palestine di Panggung Oscar 2026!

Seleb
22 menit lalu

Sejarah! Autumn Durald Arkapaw Jadi Wanita Pertama Memenangkan Best Cinematography untuk Film Sinners

Seleb
42 menit lalu

Pin Artist4Ceasefire Jadi Sorotan di Oscar 2026, Maknanya Sangat Powerful!

Seleb
2 jam lalu

Isi Goodie Bag Oscar 2026 Terungkap! Total Harganya Rp6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal