Nanik menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, mobil yang viral itu ternyata merupakan milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah yayasan lokal di Nias Selatan.
Dia menjelaskan, yayasan tersebut belum menjadi mitra resmi BGN. Saat ini, Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan masih dalam proses verifikasi.
“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” tuturnya.
Sebagai informasi, dari hasil penelusuran media sosial, video yang memperlihatkan mobil bertuliskan BGN itu diketahui direkam pada 24 Oktober 2025. Namun, video tersebut baru diunggah ke laman Facebook pada 30 Oktober 2025, sebelum akhirnya menyebar luas di berbagai platform media sosial dan menjadi viral.