Propam juga telah merekomendasikan pemeriksaan lanjutan oleh Unit Pengawasan dan Pembinaan Profesi, serta meminta Satlantas dan Humas Polrestabes Medan menayangkan video klarifikasi sebagai bentuk transparansi publik.
AKP Suharmono menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen institusi untuk menjaga marwah Polri dan tidak mentolerir penyimpangan wewenang, sekecil apa pun.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam hadir untuk memastikan setiap anggota Polri bertindak profesional. Siapa pun yang melanggar, pasti kami tindak,” katanya.
Selain itu, peringatan keras juga diberikan kepada seluruh anggota Satlantas agar tetap menjalankan tugas sesuai SOP dan kode etik profesi Polri.
Langkah cepat yang diambil Polrestabes Medan menjadi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.