MEDAN, iNews.id – Sebuah video yang merekam aksi oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) melakukan pungutan liar (pungli) di Kota Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial. Aksi itu menuai kecaman publik dan langsung ditindak tegas oleh Propam Polrestabes Medan.
Dalam video pendek berdurasi 30 detik yang diunggah akun Facebook Sunggal Kampung Halaman, terlihat seorang oknum polisi mengendarai motor berpelat nomor BK 6223 AEH memepet pengendara lain di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota.
Dia tampak menahan kunci kendaraan lalu menerima uang pecahan Rp100.000 dari dompet pengendara tersebut. Aksi pungli itu terjadi pada Rabu (25/6/2025) pukul 09.30 WIB.
Belakangan diketahui, oknum tersebut yakni Aiptu Rudi Hartono, anggota Patwal Satlantas Polrestabes Medan.
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polrestabes Medan AKP Suharmono membenarkan identitas pelaku dan langsung menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius.
“Kami bertindak cepat setelah video itu viral. Dari hasil pemeriksaan awal, sudah sangat jelas terjadi pelanggaran prosedur dan etika,” ujar AKP Suharmono, Kamis (26/6/2025).
Sebagai bentuk penegakan disiplin, Aiptu Rudi langsung dimutasi ke jabatan Bintara Evaluasi, diamankan di tempat khusus, dan kini tengah diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik Polri.